Gelar Razia, Puluhan Pengendara di Tenggarong Ditilang
TENGGARONG, Polres Kukar menggelar Operasi Zebra Mahakam 2017
secara serentak di Kutai Kartanegara dimulai hari Rabu 01 hingga 14 November
ini. Di hari Akhir-akhir ini, puluhan pengguna kendaraan bermotor terjaring
razia termasuk mobil yang kelebihan muatan.
Beberapa pengendara yang tidak memiliki surat-surat kendaraan
maupun segitiga pengaman terpaksa ditilang. Sementara untuk mobil yang melebihi
muata polisi terpaksa memberhentikan kemudian diperingatkan agar tidak lagi
membawa barang melebihi kapasitas.
"Untuk penindakan kasat mata seperti kendaraan yang
melawan arus, lampu rotator atau strobol dan juga untuk penggunaan TNKB atau
Plat Nopol Sesuai Spektek/Cetakan Polri. Yang hasilnya menemukan beberapa
pelanggaran seperti Mobil beban yang di muat untuk barang tetapi malah
dikuatkan untuk membawa orang, artinya itu tidak boleh dan melanggar
aturan." Ujar Kasat Lantas Polres Kukar AKP Ramadhani melalui Kanit
Patroli IPDA Sunarto, Senin (13/11) sekitar pukul 16.00 wita
Selain itu, ia juga menegaskan kepada penumpang pengendara agar menggunakan helm serta yang menggunakan lampu rotator atau strobol dan juga segitiga pengaman yang mana sudah banyak kejadian mobil yang di tabrakan dari belakang sehingga sehubungan dengan itu segitiga sangatlah penting karena itu rawan laka lantas. "Apabila ada kendaraan yang mengalami kerusakaann, di jarak 50 meter kendaraan harus dipasangin segitiga pengaman." jelasnya.
Menurutnya, dalam razia kali ini dilakasanakn di Simpang Depan
CBD yang melibatkan kurang lebih sebanyak 50 personil Polres Kukar yang
tergabung dari Satreskrim, Satreskoba serta Satlantas dan hasilnya polisi
menemukan pelangaran berupa STNK sebanyak 21 buah, SIM 9 buah dan pelangaran
segitiga pengaman pasal 279 ada sebanyak 18 pelangar, Pelangaran Muatan pasal
307 ada 2 pelangar serta tidak dapat menunjukan SIM pasal 281 ada 5 pelangar
dan tidak menyalakan lampu utama pasal 293 ada 5 pelangar.dra/poskotakaltimnews.com